Guru adalah tetap pahlawan tanpa tanda jasa

Guru adalah tetap pahlawan tanpa tanda jasa
sumber gambar by. pixabay
Bagi sebagian orang mungkin lupa atau memang tidak tau tentang pengertian dan kode etik guru. Atau barangkali pola pemikiran mereka terjebak pada simbol-simbol saja sehingga menganggap orang lain yang menggunakan seragam PGRI adalah pasti seorang guru. Menjadi guru itu tidak mudah, secara akademik ada delapan kode etik yang harus ia pahami. Secara sosial guru adalah manusia mulia yang prilakunya patut ditiru dan digugu, sebab dalam perjuangannya ia sama sekali tidak mengharapkan imbalan apapun, maka sudah barang tentu jika pahlawan tanda jasa disematkan kepada seorang guru.

Baca juga : Download buku petunjuk pendaftaran CPNS

Lalu pertanyaannya adalah bagaimana dengan guru-guru zaman sekarang. Banyak dari mereka yang turun kejalan menuntut untuk diangkat menjadi pegawai negri, bahkan yang sudah PNS pun orientasinya adalah materi, fokusnya adalah membuat laporan agar tunjangannya segera cair. Bahkan yang lebih ironis ialah sering munculnya berita tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru.

Sekali lagi ditegaskan untuk jangan terjebak pada simbol dan harus betul-betul paham apa yang dimaksud dengan guru. Mereka yang turun kejalan menuntut kesejahteraan adalah hal yang wajar, namun perlu kita ingat bahwa mereka bukan guru melainkan hanya tenaga pendidik. Mereka yang berseragam PGRI namun kelakuannya melanggar moral juga bukan seorang guru, dia adalah tenaga pendidik yang kebetulan diterima bekerja di instansi pendidikan.

Baca juga : Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka

Sangat salah jika sebab kelakuan kurang baik seseorang yang menggunakan seragam PGRI lalu pemikiran kita menganggap bahwa guru adalah bukan pahlawan tanpa tanda jasa. Indonesia masih banyak memiliki guru-guru yang setiap harinya memikirkan nasib muridnya, siang malam dengan ikhlas mereka mengajarkan kepada kita kearah perubahan yang lebih baik.

Kita tentu kenal dengan tokoh-tokoh seperti Gus Mus, Emha Aenun Nadjib, Kiai dipesantren atau yang lain. Beliau tidak berseragam PGRI, tidak meminta upah dari kita, juga tidak menuntut kenaikan gaji. Mereka dengan ikhlas membimbing kita, maka beliau adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kita harus bisa memahami perbedaan antara guru dan tenaga pendidik, agar tidak terjadi salah anggapan terhadap sesuatu.

Sekali lagi bahwa, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kita harus bisa membedakan antara guru dan tenaga pendidik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel