Inilah daftar Gaji PNS 2018
Selasa, 23 Oktober 2018

Gaji PNS 2018 – jangan heran jika profesi sebagai pegawai negeri banyak yang miminatinya, selain bisa secara langsung mengabdi kepada negara hal lain yang membuat profesi pegawai negeri banyak peminatnya adalah karena dari besarnya gaji dan tunjangan yang diterima. Untuk anda yang sudah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 semoga dimudahkan dan berhasil terjaring sebagai pegawai negeri. Sebelum lebih jauh membahas tentang gaji PNS 2018 silahkan anda juga bisa belajar berbagai tips agar lulus tes CPNS, atau mendownload buku panduan tes CPNS tahun 2018 dengan mengklik disini.
- Untuk golongan I A yakni sejumlah satu juta empat ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah.
- Untuk golongan II A yakni sejumlah satu juta Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah.
- Untuk golongan III A yakni sejumlah dua juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah.
- Untuk golongan III B yakni sejumlah dua juta lima ratus enam puluh ribu enam ratus rupiah.
- Untuk golongan III C yakni sejumlah dua juta enam ratus enam puluh delapan ribu Sembilan ratus rupiah.
- Untuk golongan III D yakni sejumlah dua juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus rupiah.
- Untuk golongan IV A yakni sejumlah dua juta delapan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah.
- Untuk golongan IV B yakni sejumlah tiga juta dua puluh dua ribu seratus rupiah.
- Untuk golongan IV C yakni sejumlah tiga juta seratus empat puluh Sembilan ribu Sembilan ratus rupiah.
- Untuk golongan IV D yakni sejumlah tiga juta dua ratus delapan puluh tiga dua ratus rupiah.
- Untuk golongan IV E yakni sejumlah tiga juta empat rarus dua puluh dua ribu seratus rupiah.
Baca juga : Tips agar mudah lulus CPNS 2018