Siapa Saja Yang Boleh Tidak Berpuasa

Bulan ramadhan yang selama ini kita nanti-nanti kini telah tiba, bulan yang penuh berkah dan ampunan serta dimana setiap umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa menahan makan, minum dan hawa nafsu. Namun tentu ada beberapa persoalan yang menimbulkan banyak tanda tanya. Diantaranya adalah mengenai umat Islam yang seperti apakah yang wajib menjalankan ibadah puasa, dan siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Dan berikut akan kita bahas satu persatu terkait hal tersebut.
Siapa saja yang boleh tidak berpuasa
1. Muslim yang wajib menjalankan ibadah puasa

Diantara umat Islam yang diwajibkan menjalani ibadah puasa ialah sebagai berikut. Pertama, Orang yang beragama Islam. Kedua, orang yang berakal. Maksud dari orang yang berakal disini adalah mereka yang sudah bisa membedakan antara keburukan dan kebaikan, yang bisa memahami tentang kewajibannya sebagai hamba. Sedangkan bagi orang gila, mabuk, dan pingsan atau tidak sadar diri adalah termasuk dari mereka yang sedang tidak memiliki akal, maka sebab itu mereka tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Ketiga, orang Islam yang sudah masuk pada kriteria baligh. Keempat, tidak dalam posisi sebagai musafir. Kelima, benar-benar mampu menjalankannya.

2. Seseorang yang tidak wajib menjalankan ibadah puasa

Siapa saja yang boleh tidak berpuasa, berikut adalah penjelasan secara singkat. Sebetulnya diatas juga sudah dijelaskan bahwa ada beberapa orang yang tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa. Namun sebagai tambahan bahwa seseorang tersebut boleh tidak berpuasa yakni jika tergolong dalam kriteria sebagai berikut. Pertama,  orang yang gila atau hilang akalnya. Kedua, seorang musafir (ada beberapa persyaratan seseorang bisa disebut sebagai musafir). Ketiga, anak kecil yang belum masuk masa baligh. Keempat, adalah orang yang betul-betul tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Kelima, wanita haid atau nifas

3. Kategori orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa

Ada beberapa kategori dan persyaratan seseorang tersebut dikatakan sebagai hamba yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, diantaranya adalah sebagai berikut. Pertama, orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Maka orang dalam kategori seperti ini tidak wajib menjalankan ibadah puasa namun harus wajib membayar fidyah. Kedua, wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui (khusus yang ini akan kita bahas pada judul tulisan lain - Puasa bagi wanita yang menyusui atau hamil). Ketiga, orang yang sedang sakit dan jika berpuasa membahayakan kesehatannya.

Tentang permasalahan puasa memang sesuatu yang harus kita pelajari lebih dalam. Apa lagi bagi wanita yang biasa dalam satu bulan mengalami masa haid yang tentunya harus meninggalkan puasa dan mengqodho di kemudian hari. Berbicara masalah qodho juga akan cukup panjang, seseorang yang meninggalkan puasa memang diwajibkan mengqodho puasa tersebut tanpa ada penentuan waktu tertentu, namun yang perlu di garis bawahi ialah bahwa masa atau waktu dalam mengqodho agar tidak melebihi setelah datangnya bulan ramadhan kembali, sebab jika demikian akan ada beberapa aturan atau persyaratan yang lain.

Itulah beberapa ulasan secara singkat tentang seseorang yang wajib menjalankan ibadah puasa dan siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Semoga ibadah puasa kita di bulan ramadhan kali ini diterima dan mendapat ridho dari Allah. Dan segala amal perbuatan kita dicatat sebagai kebaikan serta dimaafkan segala kesalahan-kesalahannya. Untuk yang terakhir, selain permasalahan tentang puasa juga ada beberapa bab yang mestinya kita pelajari lebih dalam diantaranya ialah tentang zakat dan niatnya, shalat Idul Fitri dan lain sebagainya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel